Haji adalah ibadah umat islam yang mulia, satu diantara rukun islam. Kalimat "Menunaikan ibadah haji bagi yang mampu" membuat beberapa versi pengertian. Ada yang meyakini itu berarti "hanya orang mapan yang bisa berhaji". Ada juga yang meyakini itu berarti "berhaji untuk orang yang sudah bisa memenuhi kebutuhan pokoknya & orang-orang mapan saja". Atau juga sedikit orang yang meyakini bahwa itu berarti "berhaji untuk semua orang yang berniat & berikhtiar tanpa peduli status kekayaan-nya saat ini".
Namun keyakinan saya lebih cenderung sama seperti versi sedikit orang tersebut, bahwa berhaji adalah untuk semua orang yang berniat & berikhtiar tanpa peduli status kekayaan-nya saat ini. Dan memang sudah banyak fakta bahwa orang-orang yang dipanggil Allah berhaji itu berasal dari berbagai kalangan, dari petani, pengusaha, pejabat, siapa pun dengan berbagai latar bekalang ekonomi datang ke sana. Ada orang-orang yang faktanya punya pengahasilan puluhan juta per bulan tapi untuk menyisihkan biaya daftar hajiRp 25 juta per orang atau Rp 50 juta dengan pasangan dalam setahun saja tidak pernah bisa. Bisa dibilang angka tersebut kecil ketimbang pendapatannya. Tapi tetap saja tidak sadar, hanya cinta duniawi buat beli aset ini itu, hambur-hambur uang sampai tiba di usia tuanya barulah "tersadar" untuk bergegas daftar. Syukur-syukur jika rezeki masih sebanyak masa muda, lalu bagaimana jika sebaliknya.
Tapi memang benar bahwa hati itu adalah suatu yang paling penting. Jadi jika pun banyak kemudahan didepan mata namun jika hatinya tidak terketuk maka orang tersebut tidak akan ada "gerak" untuk melakukan nya. Dan kabar tidak menyenangkannya adalah saat ini antrian haji sudah semakin panjang. Di pulau jawa, masa tunggunya bisa sampai bertahun-tahun (lama). Semakin segera mendaftar haji, maka semakin segera pula InsyaAllah kita bisa memenuhi panggilan haji tersebut. Jika yang punya rezekin lebih bisa daftar Haji ONH Plus. Namun setahu saya, tetap juga ada masa tunggunya sekitar 7 tahun dan biayanya pun berkali lipat lebih mahal.
Saya ada ide untuk orang-orang yang mau sesegera mungkin bisa berhaji tapi tidak cukup budget untuk ONH Plus, atau tidak bisa menunggu even cuman 7 tahun dengan fasilitas ONH Plus karena kondisi kesehatan yang sudah menurun. Berikut ini ada 2 solusi ide dari saya,
- Daftar haji ke kemenag di daerah yang islamnya minoritas, seperti Papua Barat & Nusa Tenggara Timur.
- Bekerja lah di luar negeri dan daftarlah haji dari sana, contoh daftar haji dari negara arab atau jepang.
Untuk point nomor satu, ini sesuai dengan pengalaman kakak sepupu saya. Jadi kakak sepupu saya itu sudah berkeluarga dan menetap di Bintaro, Tangerang. Saat dia dapat rezeki uang terkumpul Rp 50 juta, sesuai dengan niatanya maka ia langsung prioritaskan untuk daftar haji dirinya & istrinya. Padahal saat ini usia mereka masih tergolong muda, yakni usia di awal berkepala tiga. Namun mengingat antrian di bintaro atau pun pulau jawa cukup lama, ia pun memutuskan untuk memindahkan ktp-nya dan istri-nya untuk sementara waktu ke NTT (tempat kelahiran & juga hometown-nya). Al hasil saat ini kepengurusan hajinya Alhamdulillah sudah beres yaitu terdaftar di kemenag Lowoleba (NTT) dengan masa tunggu hanya 4 tahun. Meskipun terdaftarnya di NTT, mereka tidak perlu pindah ke NTT. Jadi pentransferan alamat e-ktp hanya formalitas untuk daftar di kemenag setempat. Cuma butuh 2 harian setelah proses pendaftaran selesai, mereka pun kembail ke Tangerang untuk beraktifitas secara normal. Karena kakak sepupu ku memang bekerja di jakarta selatan, istrinya pun mesti mengurusi dua anak-anaknya yang masih kecil. Lalu setelah 6 bulan kalau pun mereka mau mentransfer kembali e-ktp nya menjadi warga bintaro tidak masalah, sepanjang nomor urut haji mereka sudah keluar. InsyaAllah dalam usia berkepala 3, kakak sepupu ku dan istrinya akan bisa menunaikan ibadah haji dengan stamina maksimal (Amin ya Rabbal Alamin).
Dan untuk point nomor 2, syaratnya meski sedang bekerja di luar negeri (LN) atau mungkin study di luar negeri. Karena saat di LN, pemerintah negara setempat akan mengeluarkan kartu tanda penduduk sementara. Dan dengan kartu tanda penduduk sementara tersebut, kamu bisa daftarkan haji melalui rombongan negara tersebut. Contohnya di negara jepang, kuota yang tersedia di sana sangat lowong. Selang sebulan daftar sebelum musin haji pun, kamu tetap bisa terdaftar untuk musim haji saat itu juga. Dan biaya pendaftarannya pun tidak terlalu mahal, yakni Rp 50 juta per orang (jauh lebih murah & lebih cepat dari ONH Plus di Indonesia). Mungkin tantangannya adalah bagaimana caranya agar bisa bekerja di luar negeri atau dapat tugas/assignment dari perusahaan asal di Indonesia ke negara-negara tertentu. Kalau di perusahaan ku karena kebetulan multinational company dengan headquarter di jepang sehingga possibility atau kemungkinan untuk berkeliling ke negara lain itu cukup besar. Dan dengan kesempatan itu, salah satu rekan (senior buyer) Alhamdulillah bisa menunaikan haji di saat masa assignment di Jepang (tempat perusahaan headquarter).
Kembali lagi bahwa yang paling utama adalah niat dari hati yang tulus. Agar di saat kesempatan itu datang, apa yang akan dieksekusi seseorang adalah untuk "memprioritaskan" dalam memenuhi panggilan Allah berhaji. Kisah kakak sepupu ku dan rekan kerja ku ini, aku yakin adalah jawaban dari niat tulus mereka. Seperti kakak sepupu-ku & istrinya juga tidak menyangka bahwa mereka akan di-izinkan memenuhi panggilan berhaji dengan semulus itu. Mereka terakhir kali bahkan tidak mempunyai uang yang cukup. Kalau tidak ada niat, mungkin saja saat uang itu ada malah digunakan untuk membeli mobil baru, jalan-jalan keluar negeri, atau untuk tabungan pendidikan anak-anak mereka yang masih kecil-kecil. Karena sudah ada prioritas dan kesungguhan niat maka dengan segera mereka mendaftar haji.
Jika sudah ada dana di tangan, mari bersegeralah mendaftar haji. Kalau pun belum, segeralah meniatkan-nya & buka tabungan/pos haji. Semoga kita semua yang belum berhaji dapat dipanggil oleh Allah ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji. Dan menjadi haji yang mabrur yang diridhoi Allah SWT.
0 comments:
Post a Comment