Buah hati adalah anugrah istimewa dari Allah. Di tahun pertama (tahun 2020) pernikahan ku dengan suami, Alhamdulillah 3 bulan kemudian aku berhasil hamil. Kondisi keuangan belum stabil karena beberapa faktor sehingga akan sangat menolong bagi kami untuk dapat menggunakan klaim asuransi kesehatan BPJS untuk mengcover biaya melahirkan aku. Meskipun kami tetap mempersiapkan dana cash untuk "budget jaga-jaga" in case asuransi BPJS tidak bisa digunakan. Karena dari pengalaman orang-orang ada faktor-faktor yang membuat fasilitas melahiran dengan BPJS menjadi tidak bisa digunakan, seperti faktor kebijakan rumah sakit, ketersediaan slot pasien saat dibutuhkan, dll.
Berikut ini langkah-langkah yang kami lakukan dalam rangka pengurusan asuransi BPJS untuk biaya melahirkan,
- Benar RSIA ini bekerja sama dengan asuransi BPJS. Namun syarat & ketentuan berlaku yang harus dikonfirmasi ke pihak BPJS langsung.
- Status BPJS calon pasien mesti terdaftar di faskes 1 Pondok Kelapa. Karena setiap faskes 1 mempunyai jaringan rumah sakit yang berbeda-beda di setiap kawasannya. Di case ini, faskes 1 aku masih di Klinik Pratama Cilandak (Jakarta Selatan). Untuk bisa terdaftar di faskes 1 Pondok Kelapa, kami mesti melakukan update data di BPJS.
- Suami "kurang sreg" dengan dokter spesialis yang waktu itu kami datangi sehingga dipertemuan berikut nya kami mengganti dokter spesialis nya tapi tetap di rumah sakit itu juga. Karena kegiatan kontrol kehamilan akan dilakukan selama masa kehamilan, maka mendapatkan dokter yang menurut pasangan nyaman juga suatu langkah bijak. Alhamdulillah di kunjungan ke dokter spesialis yang kedua, suami setuju seterusnya "menggunakan dokter yang ini saja".
- Klinik Pratama Cilandak menginformasikan bahwa jika yakin akan merubah data faskes 1 maka bisa melakukan nya di BPJS (aplikasi JKN atau via telphone (021) 421-2938).
- .Jika sudah melakukan perubahan data (pengupdate-an) maka data faskes disistem akan terupdate di setiap tanggal 1 bulan berikut nya.
- Data faskes 1 yang sudah diubah tidak dapat diganti lagi sebelum mencapai 3 bulan. Setelah itu data bisa diganti lagi, begitu pun seterusnya.
- KTP domisi dari daerah mana pun tidak masalah, yang diperlukan hanya merubah data faskes 1 di sistem sesuai rumah sakit yang diinginkan.
Informasi di atas sangat berharga bagi aku saat itu. Karena meski tinggal di jakarta, KTP aku masih tertera di Sorong, Papua Barat. Jadi aku tidak perlu mengubah KTP sama sekali untuk berpindah faskes 1. Dan ternyata cara mengubah data faskes 1 juga sangat mudah, yakni dengan melakukan nya di aplikasi JKN saja. Dengan perubahan data yang dilakukan, akan muncul notifikasi jika faskes 1 yang baru telah aktif dan tampil kartu digital baru yang faskes 1 nya sudah sesuai dengan yang diinginkan. Lalu bagaimana cara mencetak kartu nya?, jawabannya tidak perlu dicetak dalam bentuk kartu. Hanya diprint biasa dikertas itu sudah valid. Caranya mudah, tinggal klik icon amplop dan kartu digital tersebut akan dikirimkan ke alamat email kita untuk diprint biasa.
Di karenakan aku bekerja di jakarta selatan, maka saat awal kehamilan aku belum merubah data faskes 1 ke pondok kelapa. Agar jika dari kantor ingin berkunjung ke rumah sakit di sekitar situ masih mudah. H-3 atau 4 bulan sebelum kelahiran baru kami mengganti faskes 1 di aplikasi JKN.
3. Komunikasikan dengan Pihak Terkait
Setelah faskes 1 aku sudah sesuai, kami mengkomunikasikan pada pihak-pihak terkait yaitu dokter SPOG, Admin BPJS di RSIA. Bunda Aliya, dan Bidan di faskes 1 yang baru. 3 pihak ini sangat penting untuk berkoordinasi.
Kami mulai menkomunikasi dengan dokter SPOG pada saat aku hamil 6 bulan, kalau tidak salah ingat. Saat itu karena kehamilan masih 6 bulan, dokter belum bisa memutuskan bagaimana kondisi melahirkan yang akan dilakukan-apakah normal atau sesar. Kami mungkin akan mendapatkan feedback dari dokter pada H-3 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir).
Dan kami juga mengkomunikasikan pada Admin BPJS di RSIA. Bunda Aliya terkait rencana ini. Lalu mereka menyarankan untuk mendapatkan rekomendasi dari dokter SPOG untuk diteruskan ke bidan di faskes 1 Pondok Kelapa. Karena kehamilan normal dari asuransi BPJS dilakukan di puskesmas faskes 1, sementara saat dibutuhkan sesar in urgent akan diteruskan oleh RSIA. Bunda Aliya. Dalam rencana kami, jika keputusan dokter melahirkan secara normal maka kami akan bayar pribadi ke RSIA. Bunda Aliya. Namun jika sesar maka kami akan menggunakan asuransi BPJS ke RSIA. Bunda Aliya. Jadi intinya, kami tetap berencana melahirkan di RSIA. Bunda Aliya - tidak di puskesmas.
Selanjutkan kami pun memulai komunikasi dengan bidan di faskes 1 Pondok Kelapa. Insight yang kami dapatkan bahwa surat rujukan tidak dapat diberikan jika tidak ada permintaan dokter SPOG. Dan belakangan kami paham bahwa, puskesmas tidak memiliki peranan untuk berhasil diklaim nya BPJS. Karena itu adalah keputusan rumah sakit (dokter SPOG) apakah bersedia memberikan approval untuk asuransi BPJS nya. Karena dokter SPOG yang lebih tahu kondisi kelahiran nya on the spot. Apalagi aku sudah kontrol selama kehamilan selalu di dokter yang sama dengan biaya pribadi.
Dan kuncinya ada pada saat menjelang melahirkan, saat itu sekitar H-3 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir). Dokter sudah melihat apakah bisa dipastikan melahirkan akan normal, atau bingung, atau bahkan dipastikan sesar. Di case aku, dokternya bingung apakah ini bisa normal atau bagaimana. Karena janin ku saat itu lehernya terlilit double meskipun posisi nya sudah cukup ke bawah. Maka untuk menetapkan HPL pastinya, kami menunggu progress dari tanda-tanda melahirkan aku. Kalau pun normal, akan ada kemungkinan yang cukup besar juga saat persalinan normal itu untuk tiba-tiba berganti menjadi sesar. Dan kalau demikian tentu tidak efisien untuk melahirkan di puskesmas, lalu buru-buru dengan mobil ke RSIA untuk melahirkan sesar. Alhamdulillah, dokter kami pun bilang kalau ini nanti jadinya sesar. InsyaAllah akan dibantu pembayarannya dengan asuransi BPJS. Jadi kami tidak perlu urus surat rujukan ke faskes 1 lagi, langsung pihak rumah sakit yang tangani pengurusan BPJS nya.
Dekian langkah-langkah (cara) yang kami lakukan di atas untuk pengurusan BPJS untuk biaya melahirkan. Alhamdulillah ikhtiar kami berhasil, biaya lahiran dicover oleh BPJS. Dan bukan hanya ibu melahirkan, bayi yang dilahirkan pun ditangani dengan fasilitas BPJS baik dari persalinan sampai pasca persalinan. In total biaya melahirkan bayi pertama kami ini Alhamdulillah hanya Rp 230,000; saja, dengan rincian Rp 70,000; untuk administrasi & Rp 160,000; untuk hasil lab test bilirubin pada bayi kami. Selebihnya semuanya GRATIS (biaya dicover oleh asuransi BPJS). Dengan rezeki ini, Alhamdulillah uang budget melahirkan sebelumnya masih tertabung dan bisa digunakan untuk keperluan keluarga kami lain nya.
0 comments:
Post a Comment